Sejarah penyebaran Islam ke Nusantara,
kususnya masuknya Islam di Indonesia masih simpang siur. Menurut kebanyakan
sumber yang menceritakan tentang masuknya Islam ke Indonesia dapat dirangkum
sebagai berikut :
1.
Teori masuknya Islam ke Indonesia/Nusantara
melalui para pedagang dari Gudjarat-Hindustan (India sekarang) pada abad 13
Masehi.
2.
Teori masuknya Islam ke Indonesia/Nusantara
pada abad ke 7 masehi melalui perdagang dari kekhalifahan yang ada di Jazirah Arab.
3.
Teori masuknya Islam ke Indonesia
oleh pedagang dari Kekaisaran Persia pada abad ke 13 masehi.
Namun menurut Buya Hamka (Abdul Malik Karim Amrullah)
dalam bukunya “menyingkap sejarah Islam di Indonesia” berpendapat bahwa pada
tahun 625 dalam naskah Tiongkok catatan perjalanan biksu Itsing mengabarkan jikalau
telah ditemukan kelompok Bangsa Arab yang bermukim di pesisir barat Pulau Sumatra
yang masuk dalam wilayah Serajaan Sriwijaya.
Pada tahun 30 hijriyah atau bertepatan dengan
615 masehi pada masa pemerintahan Utsman bin Affan, beliau memerintahkan
utusanya yang bernama Muawiyah bin Abi Shofyan untuk pergi ke tanah Hindustan,
agar diantar menuju tanah Djawadwipa (Pulau Jawa) yang kemudian menuju ke Kerajaan
Kalingga dan berhasil mengIslamkan Jay Sima putra Ratu Shima.
Pendapat lain juga menemukan bukti sejarah
tentang adanya surat menyurat antara Raja Sri Indravarman dari Kerajaan
Srivijaya dengan Khalifah Umar Bin Abdul Aziz dari Kekhalifahan Umaiyah yang
berterima kasih atas kiriman 1000 ekor gajah yang nantinya menjadi aset
kavaleri pasukan gajah di Kerajaan Srivijaya. Maka dari itu Buya Hamka menyimpulkan
bahwa adanya interaksi antara Indonesia dengan Islam pada abad ke 7 masehi.
Selain itu dalam kitab Izharul Haqq Fi
Silsilah Sulthon Firlak yang ditulis oleh Abu Ishaq Al Makrani menyebutkan
bahwa pendirian kerajaan perlak yang bercorak Islam pada tahun 25 hijriyah/847
masehi dengan dibantu oleh delapan sultan dari Arab dan Persi.
Namun jika kita mengamati secara lebih detail
tanpa mengabaikan atau menganggap remeh teori teori dari para ahli yang sudah
teruji kredibilitasnya, ada beberapa hal mengganjal tentang sejarah masuknya Islam
di Indonesia. Nampaknya teori diatas merupakan teori yang menjelaskan tentang
“datangnya” orang orang beragama Islam. Bukan mengenai datnangnya ajaran Islam
dan diterima secara luas oleh masyarakat Indonesia/Nusantara.
Namun kita juga tidak bisa menafikan tentang
sulitnya berdakwah untuk menggantikan keyakinan lama dengan keyakinan baru yang
boleh dibilang “asing” oleh masyarakat Nusantara. Maka jika kita mempelajari
tentang diterimanya Islam di Indonesia/Nusantara, maka perlu proses yang
panjang dari MASUK ========(sampai dengan)======è
MENYELURUH.
Sebagaaimana kita ketahui bersama, kala itu Indonesia/Nusantara
banyak dihuni oleh masyarakat plural yang beragama hindu, budha, kejawen,
kapitayan, kaharingan yang hampir kesemuanya memiliki tipikal mengedepankan
olah roso/hati dalam berkhalwat dengan tuhanya. Selain itu, masyarakat Nusantara
kala itu hanya menerima “konsep agama” dari para spiritualis. Yang artinya,
orang diluar spiritualis seperti pemimpin (raja), pedagang, dan pengusaha tidak
akan diterima ketika menyampaikan tentang agama.
Konsep ini hampir sama dengan konsep kasta
dalam hindu. Dimana hanya orang orang brahmana yang diterima untuk menyampaikan
perihal agama. Maka nampaknya memang sulit ketika Islam harus dibawa ke Nusantara
oleh para pedagang atau sultan “waisya atau kesatria”. Atas dasar itulah,
konsep penyampaian Islam oleh para walisongo dengan melakukan pendekatan
kultural dan budaya lebih cepat menyebar di Indonesia/Nusantara. Wallohua’lam.
No comments:
Post a Comment